Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehasatan Kerja (SMK3)
DEFINISI
MANAJEMEN DAN SISTEM MANAJEMEN
Manajemen :suatu proses kegiatan yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasi,
pelaksanaan, pengukuran dan tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya
yang ada
Sistem Manajemen kegiatan manajemen yang teratur dan saling berhubungan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
DEFINISI
SISTEM MANAJEMEN K3
kegiatan manajemen yang teratur dan saling berhubungan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan- pengembangan, penerapan, pencapaian,
- pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
- guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
LATAR
BELAKANG KEBIJAKAN
•K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak
•Kecalakaan kerja yang terjadi masih tinggi
•Pelaksanaan pengawasan masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek manajemen
•Relatif rendahnya komitment pimpinan perusahaan dalam hal K3
•Kualitas tenaga kerja berkorelasi dengan kesadaran atas K3
•Tuntutan global dalam perlindungan tenaga kerja yang diterapkan oleh komunitas perlindungan hak buruh internasional
•Desakan LSM internasional dalam hal hak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan
TUJUAN
PENERAPAN SMK3
•Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagaoi manusia (pasal 27 ayat 2 UUD 1945)
•Meningkatkan komitment pimpinan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja
•Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi kompetisi perdagangan global
•Proteksi terhadap industri dalam negeri
•Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional
•Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional
•Pelaksanaan pencegahan kec. masih bersifat parsial
•Perlunya upaya pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi yang tekait dengan penerapan K3
Penting untuk perusahaan, sama kesempatan kerja buat yang lagi heboh cari kerja.. :)
ReplyDelete