Upaya perlindungan kepada :
• Tenaga Kerja
• Orang Lain
Dari potensi bahaya yang berasal dari :
1. Mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan energi
2. Lingkungan kerja
3. Sifat pekerjaan
4. Cara kerja
KEBISINGAN
Nilai Ambang Batas
(NAB) : 85 dB
Dampak Kebisingan :
- Trauma akustik: kerusakan gendang telinga secara mendadak, karena energi suara yg berlebihan
- Ketulian sementara
- Ketulian menetap
- Gangguan komunikasi
- Gangguan psikologi
Dilakukan dengan cara antara lain :
- Desain mesin yang baik, Machinery enclosure yang terdiri dari: transmision los material, damping material, absorbent material, vibration isolator, mufflers dan sealents
- Pengoperasian alat sesuai dengan kemampuan mesin
- Merawat mesin secara teratur
- Rotasi pekerjaan
- Ruang kontrol
- Penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan
- Pemeriksaan kesehatan
- Pemantauan lingkungan kerja (pengukuran intensitas kebisingan)
- Alat Pelindung Diri
- Sumbat telinga (ear plug) mereduksi 15 - 20 dBA
- - Tutup telinga (ear muff ) mereduksi 20 - 30 dBA
No comments:
Post a Comment